Penjelasan Aplikasi
Sistem aplikasi Data Pokok
Pendidikan Dasar (Dapodikdas) adalah organisasi data untuk mengelola data pokok
di lingkungan pendidikan dasar mencakup data sekolah, PTK, peserta didik,
rombongan belajar, sarana dan prasarana.
Aplikasi ini di operasionalkan
untuk masing-masing sekolah. Artinya pengguna dari aplikasi ini adalah pihak
sekolah yang telah menunjuk operator sekolah sebagai pelaksana teknis. Aplikasi
ini merupakan alat penjaringan data, data yang di inputkan di sekolah langsung
terkirim ke pusat.
UU ITE, Tanggung Jawab dan
Kerahasian Data
Berdasarkan undang-undang
Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik
dilaksanakan berdasarkan asas kepastian hukum, manfaat, kehati-hatian, iktikad
baik, dan kebebasan memilih teknologi atau netral teknologi. Pemanfaatan
Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik dilaksanakan dengan tujuan untuk:
mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia;
mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan masyarakat;
meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik;
membuka
kesempatan seluas-luasnya kepada setiap orang untuk memajukan pemikiran dan
kemampuan di bidang penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi seoptimal
mungkin dan bertanggung jawab; dan
memberikan rasa aman,
keadilan, dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara Teknologi
Informasi.
Kerahasiaan Data:
Sepanjang tidak ditentukan lain
oleh undang-undang tersendiri, setiap Penyelenggara Sistem Elektronik wajib
mengoperasikan Sistem Elektronik yang memenuhi persyaratan minimum sebagai berikut:
dapat menampilkan kembali Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik
secara utuh sesuai dengan masa retensi yang ditetapkan dengan Peraturan
Perundang-undangan;
dapat melindungi ketersediaan, keutuhan, keotentikan, kerahasiaan, dan keteraksesan
Informasi Elektronik dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik tersebut;
dapat beroperasi sesuai dengan prosedur atau petunjuk dalam Penyelenggaraan
Sistem Elektronik tersebut;
dilengkapi dengan prosedur atau petunjuk yang diumumkan dengan bahasa,
informasi, atau symbol yang dapat dipahami oleh pihak yang bersangkutan dengan
Penyelenggaraan Sistem Elektronik tersebut; dan
memiliki mekanisme yang
berkelanjutan untuk menjaga kebaruan, kejelasan, dan kebertanggungjawaban
prosedur atau petunjuk.
Peran Kepala Sekolah, PTK,
Peserta Didik dan Operator Sekolah
Peran Kepala Sekolah adalah sebagai
pembagi guru mengajar di setiap rombel (roaster), mengawasi operator sekolah
dalam pengisian Aplikasi Dapodik sekaligus penanggungjawab data di sekolahnya
masing-masing.
Peran PTK
adalah selain sebagai pengajar dan pelaksana, juga bertugas untuk mengisi
formulir individual PTK dan mengecek kebenaran dan kelengkapan data individu
yang dientri oleh operator dapodik.
Wali kelas :
mengkoordinir pengumpulan data untuk peserta didik sesuai kelasnya yang
dipegangnya.
Peran
Peserta Didik adalah mengisi formulir Peserta Didik dimana formulir diserahkan
kepada orang tua untuk diisi secara lengkap.
Peran
Operator Sekolah adalah:
ü Menyebarkan formulir pendataan kepada
Sekolah, PTK, dan Peserta Didik dalam rangka mendapatkan data untuk dientri
kedalam aplikasi.
ü Mengentri data sesuai dengan data
yang terisi di formulir pendataan.
ü Mengirim data ke server melalui
Aplikasi Dapodik
Spesifikasi Minimum Komputer (Hardware)
Untuk dapat
menjalankan aplikasi pendataan dikdas, spesifikasi perangkat keras yang
diperlukan adalah:
1. Processor minimal Pentium IV
2. Memory minimal 512 MegaByte
3. Storage tersisa minimal 100 MegaByte
4. CD/DVD
drive jika instalasi melalui media CD/DVD
Spesifikasi Minimum Software (Sistem Operasi)
Untuk dapat
menjalankan aplikasi pendataan dikdas, spesifikasi perangkat lunak yang
diperlukan adalah.
1. Microsoft
Windows Operating System
a. Windows XP SP3
b. Windows Vista
c. Windows 7
d. Windows 8 (Aplikasi tidak bisa berjalan di Windows 8 RT)
e. Windows
Server 2003 atau yang terbaru
2. Browser
Internet Modern
a. Google
Chrome