Oleh: YB Mangunwijaya

Pendidikan humanis menghormati harkat martabat manusia, termasuk juga yang ada pada si anak. Meskipun masih dalam pertumbuhan (bahkan sebagai janin pun), ia tetap manusia utuh. Begitulah citra manusia Barat yang otonom itu masuk ke dalam konsep pendidikan generasi perintis kemerdekaan Indonesia yang tidak ingin kembali ke pola kerajaan feodal dan budaya komprador yang ikut aktif membelenggu rakyat Indonesia. Sejak 17 Agustus 1945 secara radikal disingkirkanlah model pendidikan yang hanya bersasaran sosialisasi belaka dan reproduksi keterpelajaran yang hanya mengacu kepada istana maupun status quo adat istiadat feodal sampai tahun 1965/1966.
Sejak itu kembalilah praksis pola-pola pendidikan yang secara prinsipiil merupakan sosialisasi dan mengacu kepada hegemoni para penguasa politik maupun ekonomi dari suatu sistem yang bersifat indoktriner, walaupun sekian GBHN beramanat, "Pendidikan nasional Indonesia berdasarkan Pancasila ... bertujuan untuk ... membentuk ... dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia (yang disebut seutuhnya), beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas ... memiliki pengetahuan ... dan terampil serta sehat jasmani dan rohani ... mempertebal semangat kebangsaan, dan rasa kesetiakawanan sosial ... (sehingga) ... sejalan dengan itu dikembangkan iklim belajar dan mengajar yang dapat menumbuhkan rasa percaya pada diri sendiri serta sikap dan perilaku yang inovatif dan kreatif ... manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa ... dapat menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tenggang rasa ... yang mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia dan seterusnya."
Pada zaman revolusi fisik dan Orde Lama segala apa yang dituntut dalam GBHN sudah dilaksanakan, tetapi sesudah tahun 1965 segala ideal itu tinggal mengawang, tinggal di atas kertas. Apalagi yang menyangkut "berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas, memiliki pengetahuan dan terampil, bersemangat inovatif dan kreatif, serta demokratis, kesetiakawanan sosial" karena praksis pendidikan sudah melorot menjadi indoktrinasi dan sosialisasi kognitif afektif, suatu brainwashing dalam skala besar-besaran selama 30 tahun.
Jika toh masih ada anak muda yang berbudi pekerti luhur, bekerja keras, mandiri, cerdas, inovatif, kreatif, demokratis, dan sebagainya, itu bukan berkat sistem pendidikan yang ada, tetapi berkat pendidikan nonformal dan informal di luar sistem yang resmi. Atau karena tersudut terpaksa inovatif, kreatif, mandiri, dan sebagainya. Mungkin karena sistem pendidikan "cinta kepada Bangsa dan sesama manusia" dan sebagainya tadi diberi batas-batas politik yang amat sempit "sesuai dengan UUD 45".
Jadi, terkekang oleh pola tata negara dan tata masyarakat yang dibatasi oleh undang-undang dasar sementara yang memberi kekuasaan terlalu besar kepada pihak eksekutif, bergaya top-down dan elite militeristis serba komando dan hafalan mental pelaksanaannya dan sebagainya tanpa jaminan hak asasi manusia warga negara yang menjadi syarat mutlak kemungkinan semangat inovatif dan kreativitas, percaya pada diri sendiri, mandiri, setia kawan, berani bertanggung jawab, dan seterusnya.
Segala kualitas kemanusiaan yang disebut oleh GBHN tadi pada hakikatnya adalah kualitas manusia Renaisans dan Fajarbudi seumumnya dan Renaisans dan Fajarbudi Asia khususnya. Oleh karena itu, jika kita ingin memiliki visi pendidikan Pancasila, jelasnya yang memenuhi permintaan sekian GBHN, maka kita tidak dapat menghindar dari pengkajian mendalam tentang pendidikan yang historis sudah dan sedang menghembus di seluruh dunia beradab, khususnya yang formal dilaksanakan dalam dunia persekolahan Barat, karena historis pula pendidikan modern bangsa kita substansial adalah hasil cangkokan dari pokok yang (sampai sekarang) tumbuh dalam dunia pendidikan di Barat. Berikut ini adalah kristal-kristal pembaruan pendidikan yang sudah mengendap di sana dan di sini, sebagian sudah dan akan berkembang juga.
* Penulis adalah pemerhati masalah pendidikan, "meninggal dalam tugas" di seminar "Meningkat Peran Buku dalam Upaya Membentuk Masyarakat Indonesia Baru," 10 Februari 1999. Nukilan dari "Saya Ingin Membayar Utang Kepada Rakyat" hal. 99-101. Penerbit Kanisius 1999.
Source : [kolom Nukilan] pembelajar.com

*******************************************************